sejarah pancasila
Rabu, 11 Desember 2013
Senin, 02 September 2013
1) Sidang petama BPUPKI dilaksankan pada 29 Mei-1 Juni 1945,dalam sidang 29 Mei 1945, Muh.Yamin mengemukakan lama asas dasar negara Indonesia merdeka, baik secara lisan maupun tulisan.Selain itu Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 juga menyampaikan usul tulisan tentang lima dasar negara Indonesia merdeka.
Berikutnya, Trisila dapat diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Akhirnya, sidang BPUPKI pertama sepakat membentuk panitia kecil yang terdiri atas 8 orang yaitu Ir.Soekarno, Ki bagus hadiusomo, K.H Wacid asyim, Mr Muh. Yamin, M. Sutardjo Kartohadikusomo, Mr. A.A meramis,R. Otto Iskandar di nata, DRS. Moh.hatta. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat di Jakarta terdiri dari 9 orang(tinggal ditamabah Abdul Kahar Muzakkir,AbikusnoTjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr Ahmad Subarjo). Sidang tersebut berhasil memutuskan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesa yang terkenal dengan nama Piagram Jakara.
2) Sidang kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagram Jakarta.
3) Pembentukan PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI pada 7 Agustus 1945. PPKI inilah akhirnya menetapkan Pancasila sebagai dasar negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
4) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Puncuk perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia pada proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Dengan proklamasi, Indonesia menjadi negara merdeka. Menindaklanjuti Proklmasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945.
5) Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 membuat keputusan penting yaitu menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Keputusan lengkap sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 adalah :
1. Mengesahkan UUD.
2.Memilih presiden dan wakil presiden
3.pembantuan walik presiden oleh Komite Nasional.
Berikutnya, Trisila dapat diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Akhirnya, sidang BPUPKI pertama sepakat membentuk panitia kecil yang terdiri atas 8 orang yaitu Ir.Soekarno, Ki bagus hadiusomo, K.H Wacid asyim, Mr Muh. Yamin, M. Sutardjo Kartohadikusomo, Mr. A.A meramis,R. Otto Iskandar di nata, DRS. Moh.hatta. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan rapat gabungan dengan anggota BPUPKI yang bertempat di Jakarta terdiri dari 9 orang(tinggal ditamabah Abdul Kahar Muzakkir,AbikusnoTjokrosujoso, H. Agus Salim, Mr Ahmad Subarjo). Sidang tersebut berhasil memutuskan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesa yang terkenal dengan nama Piagram Jakara.
2) Sidang kedua BPUPKI (10-16 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI menghasilkan rancangan UUD Negara Indonesia dengan Piagram Jakarta.
3) Pembentukan PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI pada 7 Agustus 1945. PPKI inilah akhirnya menetapkan Pancasila sebagai dasar negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
4) Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Puncuk perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia pada proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Dengan proklamasi, Indonesia menjadi negara merdeka. Menindaklanjuti Proklmasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945.
5) Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 membuat keputusan penting yaitu menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Keputusan lengkap sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 adalah :
1. Mengesahkan UUD.
2.Memilih presiden dan wakil presiden
3.pembantuan walik presiden oleh Komite Nasional.
Langganan:
Komentar (Atom)